Nikita Mirzani Diduga Bayar Cicilan Rumah dengan Dana dari Reza Gladys

Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang melibatkan Nikita Mirzani kembali mengungkap fakta baru. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap dugaan penggunaan dana dari Reza Gladys untuk pembayaran cicilan rumah mewah milik Nikita Mirzani.

Bambang Sumanto, seorang marketing properti dari PT Bumi Parama Wisesa, memberikan kesaksian tentang adanya transfer dana sebesar Rp2 miliar dari rekening Reza Gladys ke perusahaannya. Dana tersebut, menurut Bambang, ditujukan untuk pembayaran cicilan rumah Nikita Mirzani yang bernilai total Rp33,5 miliar.

"Disampaikan bahwa akan ada pembayaran dari teman Ibu Nikita," ujar Bambang dalam kesaksiannya di pengadilan.

Reza Gladys sendiri sebelumnya telah mengakui hal ini dalam sidang. Ia mengaku diperintahkan oleh Mail Syahputra, asisten Nikita Mirzani, untuk mentransfer Rp2 miliar ke rekening PT Bumi Parama Wisesa dengan mencantumkan nama Nikita Mirzani. Sisanya sebesar Rp2 miliar diminta dalam bentuk tunai.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys terkait review produk kecantikan. Reza Gladys mengaku dimintai uang senilai Rp4 miliar agar Nikita tidak memberikan ulasan negatif terhadap produknya.

Scroll to Top