Pemasangan Kabel Internet di Balaraja Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

KABUPATEN TANGERANG, BANTEN – Aktivitas pemasangan jaringan internet oleh PT. Jala Lintas Media (JLM) di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, menuai perhatian publik. Pekerjaan pemasangan kabel, yang berlokasi di sekitar Pondok Pesantren Al-Badar, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses instalasi kabel dilakukan dengan metode pemanjatan yang dianggap berpotensi membahayakan pekerja. Selain itu, kabel yang dipasang terlihat menempel pada infrastruktur kabel milik penyedia layanan internet lain, sehingga meningkatkan risiko gangguan dan potensi bahaya lainnya.

Seorang pengawas lapangan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Rukun Warga (RW) setempat terkait proyek ini. Muncul pula dugaan adanya dukungan dari oknum aparat TNI dalam pelaksanaan proyek tersebut, meskipun kebenarannya belum dapat dikonfirmasi secara resmi.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak PT. Jala Lintas Media maupun instansi terkait lainnya mengenai dugaan pelanggaran prosedur K3 dalam pemasangan kabel internet ini. Kasus ini masih dalam pantauan untuk perkembangan lebih lanjut.

Scroll to Top