Viral Struk Restoran Tagih Royalti Musik: Hoax!

Heboh di media sosial Facebook, sebuah unggahan foto struk restoran mengklaim adanya biaya royalti musik dan lagu sebesar Rp29.140 yang wajib dibayar. Narasi ini dengan cepat menyebar dan menimbulkan kebingungan di kalangan warganet.

Namun, klaim tersebut dipastikan palsu alias hoax. Penelusuran digital membuktikan bahwa struk yang beredar telah dimanipulasi.

Investigasi menggunakan alat pencarian gambar, Google Lens, mengarahkan pada sebuah ulasan di situs Tripadvisor yang menampilkan struk serupa. Struk asli tersebut berasal dari restoran Plataran Menteng di Jakarta Pusat.

Perbedaan mencolok terlihat pada item yang ditagihkan. Struk asli mencantumkan "Wedang Uwuh" seharga Rp59.000, sementara struk yang viral menambahkan biaya royalti musik dan lagu yang tidak ada dalam struk sebenarnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa foto struk yang menampilkan tagihan royalti musik dan lagu sebesar Rp29.140 adalah hasil editan atau manipulasi. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

Scroll to Top