Pelantikan jajaran baru Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat. Cholil Mahmud, vokalis Efek Rumah Kaca dan Pelaksana Tugas Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), turut memberikan tanggapannya.
Menurut Cholil, momen ini menjadi kesempatan emas bagi LMKN untuk merebut kembali kepercayaan publik, terutama terkait pengelolaan royalti bagi pencipta lagu dan musisi. "LMKN sedang menjadi sorotan, punya masalah laten terkait kepercayaan dan transparansi. Ini adalah titik balik untuk memulihkan kepercayaan publik," ujarnya saat ditemui di Jakarta Selatan.
Salah satu poin penting yang disoroti Cholil adalah penyelesaian sengketa dengan Mie Gacoan yang menghasilkan pembayaran Rp 2,2 miliar. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pendistribusian royalti tersebut. "Kepercayaan bisa dibangun kembali. Siapa tahu, semakin banyak musisi yang mendaftarkan karyanya ke LMKN atau LMK, karena faktanya jumlah pendaftar belum sebanding dengan jumlah pencipta lagu," imbuhnya.
Cholil berharap LMKN yang baru dapat memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. "Semoga kemarahan publik atas kurangnya transparansi bisa diubah menjadi batu loncatan agar LMKN dan LMK benar-benar bisa dipercaya," tegasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi melantik 10 komisioner LMKN periode 2025-2028 pada tanggal 8 Agustus lalu. Pelantikan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 (Permenkum 27/2025), yang merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu, berharap para komisioner baru dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan fokus utama LMKN.
Berikut adalah daftar 10 komisioner LMKN yang dilantik, terbagi dalam dua kelompok:
- Komisioner LMKN Pencipta: Andi Muhanan Tambolututu, M. Noor Korompot, Dedy Kurniadi, Makki Omar, dan Aji M. Mirza Ferdinand.
- Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait: Wiliam, Ahmad Ali Fahmi, Suyud Margono, Jusak Irwan Setiono, dan Marcell Siahaan.