Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Kontroversi Kasus Korupsi E-KTP Berakhir?

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, akhirnya menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 16 Agustus 2025. Pembebasan bersyarat (PB) ini diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah melalui serangkaian proses dan pertimbangan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa PB Setya Novanto didasarkan pada putusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan sebelumnya. Hasil asesmen menunjukkan bahwa masa tahanan Setya Novanto telah melampaui batas yang seharusnya.

Kabag Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, menambahkan bahwa status Setya Novanto kini berubah menjadi klien pemasyarakatan di bawah bimbingan Bapas Bandung hingga 1 April 2029.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan PK Setya Novanto, memangkas hukumannya menjadi 12 tahun 6 bulan penjara dan mengubah denda menjadi Rp500 juta, dengan subsider 6 bulan kurungan jika tidak dibayar.

Kasus Korupsi yang Menjerat Setya Novanto

Pada 24 April 2018, Pengadilan Tipikor menyatakan Setya Novanto bersalah dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara lebih dari Rp2,3 triliun. Ia divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan pencabutan hak politik selama lima tahun. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke KPK.

Majelis hakim menyatakan Setya Novanto terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, memanfaatkan jabatannya, dan merugikan keuangan negara.

Siapa Saja yang Terlibat?

Selain Setya Novanto, kasus korupsi e-KTP juga menjerat sejumlah nama lain, termasuk dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Narogong. Setya Novanto dianggap memiliki peran penting dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR RI.

Dalam pembelaannya, Setya Novanto membantah semua dakwaan dan mengaku merasa dijebak. Ia mengakui bertemu dengan sejumlah pengusaha terkait proyek tersebut, namun membantah telah memengaruhi pengambilan keputusan di DPR.

‘Drama’ Tabrak Tiang Listrik, Sel Mewah, dan ‘Pelesiran’ dari Lapas

Kasus Setya Novanto juga diwarnai sejumlah ‘drama’. Pada tahun 2017, ia mengalami kecelakaan tunggal saat mobil yang membawanya menabrak tiang listrik. Selain itu, sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin sempat menjadi sorotan karena berukuran lebih luas dibanding sel napi lainnya. Ia juga sempat dikabarkan ‘pelesiran’ ke sebuah toko bangunan.

Bagaimana Proses Pembebasan Bersyarat?

Kabag Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat Setya Novanto telah disetujui Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025, berdasarkan pertimbangan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Jabar, Kusnali, menambahkan bahwa PB Setya Novanto diberikan setelah peninjauan kembali yang diajukannya dikabulkan, mengurangi hukumannya menjadi 12,5 tahun. Pemberian PB ini juga telah sesuai dengan aturan, dengan telah menjalani dua pertiga masa pidananya.

Scroll to Top