KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap penyakit chikungunya. Pasalnya, jumlah kasus yang diduga chikungunya di Kota Bekasi mengalami kenaikan. Data mencatat, hingga Juli 2025, ada 172 kasus yang dilaporkan dari berbagai fasilitas kesehatan (faskes) dan puskesmas di seluruh Kota Bekasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Vevie Herawati, mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan Gerakan 3M Plus.
Berikut adalah langkah-langkah 3M Plus yang perlu diperhatikan:
- Menguras secara rutin tempat penampungan air.
- Menutup rapat seluruh tempat penampungan air.
- Mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk membuang barang-barang yang bisa menjadi sarang nyamuk, seperti botol bekas, galon, ban bekas, dan pot bunga. Jangan biarkan pakaian tergantung di dalam rumah karena bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.
Dinkes Kota Bekasi juga kembali mengaktifkan kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di tingkat RT dan RW. Langkah ini diharapkan dapat menekan penyebaran chikungunya di masyarakat.
Penyebaran kasus chikungunya terjadi di berbagai kecamatan di Kota Bekasi. Oleh karena itu, peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan laju penyebaran penyakit ini dan melindungi warga dari risiko kesehatan yang serius. Sinergi antara pemerintah, kader jumantik, dan masyarakat diharapkan dapat menjadi solusi efektif.