Kabar baik datang dari Kabupaten Langkat: hingga saat ini, tidak ada kasus campak yang terdeteksi pada anak-anak. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat memastikan hal ini, menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya belum menerima laporan mengenai penyakit menular tersebut.
"Sampai sekarang, tidak ada kasus campak di Langkat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, pada hari Selasa, 19 Agustus 2025.
Meskipun demikian, Dinkes Langkat tidak lengah. Pemantauan ketat terus dilakukan melalui berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga posyandu. Selain itu, masyarakat Langkat juga diimbau untuk proaktif membawa anak-anak mereka mendapatkan imunisasi campak. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dan perlindungan dini terhadap penyakit campak.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di 12 daerah, menyusul tingginya temuan kasus campak di wilayah-wilayah tersebut.
Berdasarkan data Dinkes Provinsi Sumut, sejak Januari hingga akhir Juli 2025, tercatat 1.191 kasus suspek campak. Dari jumlah tersebut, 362 kasus terkonfirmasi positif campak dan 10 kasus positif rubella. Kota Medan menjadi wilayah dengan kasus positif terbanyak, yaitu 159 kasus, diikuti oleh Kabupaten Deli Serdang dengan 101 kasus. Wilayah lain yang juga mencatatkan kasus positif adalah Kota Tebing Tinggi (16 kasus), Kabupaten Tapanuli Selatan (9 kasus), Kabupaten Dairi dan Padang Lawas (masing-masing 7 kasus), Kabupaten Samosir (4 kasus), Kabupaten Mandailing Natal dan Padang Lawas Utara (masing-masing 3 kasus), Kota Pematangsiantar dan Binjai (masing-masing 2 kasus), serta Kabupaten Tapanuli Tengah (6 kasus).