Gejolak Politik di Pati: Mendagri Turun Tangan, Bupati Diminta Lebih Santun

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan respons terhadap dinamika politik yang memanas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Perintah khusus telah dilayangkan kepada Bupati Pati, Sudewo, menyusul gelombang protes dari ribuan warga yang merasa dirugikan oleh kebijakan yang diambil.

Arahan Mendagri: Utamakan Komunikasi Santun

Mendagri menekankan pentingnya kehati-hatian bagi Sudewo dalam berinteraksi dengan masyarakat. Gaya komunikasi seorang pemimpin daerah memiliki dampak besar terhadap penerimaan publik.

"Bupati dipersilakan berkomunikasi dengan masyarakat, namun dengan cara yang lebih santun," tegas Mendagri.

Ia juga mengingatkan warga yang berencana menggelar unjuk rasa lanjutan untuk tetap menjaga ketertiban.

Hak Menyampaikan Pendapat Dilindungi, Anarki Dilarang

Mendagri menegaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional warga negara. Namun, ia mengimbau agar aspirasi disampaikan tanpa tindakan anarkis.

Proses pemakzulan kepala daerah, menurut Mendagri, tidak bisa dilakukan sembarangan. Terdapat mekanisme hukum yang harus ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintahan harus tetap berjalan sesuai aturan. Seperti yang pernah terjadi di Jember, meski ada upaya pemakzulan oleh DPRD, pemerintahan tetap berjalan," jelasnya.

Mendagri menambahkan bahwa jika DPRD memenuhi kuorum dan menyampaikan aspirasi pemakzulan ke Mahkamah Agung, lembaga tersebut yang akan menjadi penentu.

Gelombang Protes Berlanjut, DPRD Bentuk Pansus

Aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati terus bergulir. Setelah demonstrasi besar yang melibatkan lebih dari 50.000 orang, seruan untuk aksi lanjutan kembali beredar. Unjuk rasa sebelumnya diwarnai kericuhan, meskipun Bupati Sudewo telah membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Massa tetap menuntut pengunduran diri Sudewo.

Sudewo sendiri baru menjabat sebagai Bupati Pati pada 18 Juli 2025. Namun, belum genap sebulan menjabat, ia menghadapi tekanan besar dari masyarakat yang menolak kepemimpinannya, bermula dari kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 yang kontroversial.

Sikapnya yang dianggap menantang warga saat protes justru memperburuk situasi. DPRD Pati kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Sudewo, yang berpotensi menjadi jalan masuk bagi proses pemakzulan melalui mekanisme hukum.

Scroll to Top