Bareskrim Polri dijadwalkan mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana pada hari Rabu, 20 Agustus 2025. Pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah dilakukan pada tanggal 7 Agustus 2025.
Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengonfirmasi kebenaran informasi ini. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyatakan pihaknya telah menerima undangan untuk hadir di Bareskrim pada pukul 13.00 WIB terkait pengumuman hasil tes DNA.
Meskipun demikian, Muslim Jaya enggan berspekulasi mengenai hasil tes. Pihaknya menegaskan bahwa Ridwan Kamil akan menerima apa pun hasil yang keluar sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
Proses pengambilan sampel darah dan air liur berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dengan kedua belah pihak hadir sebagai saksi. Meskipun berada dalam satu gedung, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak dipertemukan. Lisa Mariana dan anaknya menjalani pengambilan sampel di lantai 16, sementara Ridwan Kamil di lantai 15, sesuai arahan penyidik.
Ridwan Kamil sebelumnya mengakui bahwa inisiatif untuk melakukan tes DNA berasal dari pihaknya sendiri. Langkah ini diambil agar kasus tidak berlarut-larut dan segera menemukan titik terang.
Lisa Mariana sendiri meyakini bahwa hasil tes DNA akan membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya. Ia berharap proses tes DNA dilakukan secara jujur dan tanpa rekayasa.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan Lisa Mariana yang mengaku dihamili oleh Ridwan Kamil.