Proses perceraian antara penyanyi Chikita Meidy dan Indra Adhitya kembali menemui jalan buntu. Sidang mediasi di Pengadilan Agama Tigaraksa tertunda karena ketidakhadiran Indra. Alasan yang disampaikan adalah sakit, setelah sebelumnya beralasan ada urusan bisnis di Lampung.
Chikita merasa heran karena meskipun Indra telah menunjuk empat kuasa hukum, ia tidak hadir secara pribadi untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan masa depan anak mereka. Menurutnya, mediasi seharusnya membahas nafkah iddah, madhiyah, dan mut’ah, namun proses terhambat karena ketidakhadiran Indra.
Chikita mempertanyakan sikap pihak Indra yang seolah memperlambat perceraian, padahal keduanya sudah sepakat berpisah. Ia menyoroti kelalaian Indra dalam memenuhi kewajiban pembayaran, termasuk sandang, pangan, dan papan.
Selain itu, Chikita juga menyinggung tunggakan KPR rumah yang mencapai Rp43,8 juta. Rumah tersebut saat ini menjadi tempat tinggal Chikita dan anaknya, Zavier. Chikita menunjukkan bukti bahwa Indra sempat mengajukan permohonan keringanan pembayaran kepada pihak bank.
Bank memberikan tenggat waktu terakhir pembayaran hingga Rabu, 20 Agustus pukul 14.00 WIB. Chikita mempertanyakan keseriusan Indra dalam menjaga keberlangsungan tempat tinggal anak mereka. Ia menegaskan pentingnya pembayaran tunggakan KPR demi keberlangsungan tempat tinggal Zavier.