Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik korupsi terkait kuota haji tahun 2024. Langkah terbaru, KPK kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.
"Kemarin, tim KPK melanjutkan penggeledahan di empat lokasi berbeda. Tiga di antaranya adalah kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji, dan satu lagi adalah rumah yang terkait dengan sebuah biro perjalanan," ungkap juru bicara KPK.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk bukti-bukti keuangan dan dokumen lainnya yang relevan. Dokumen-dokumen ini diyakini dapat memberikan petunjuk signifikan terkait dugaan jual beli kuota haji tambahan.
"Dari keempat lokasi yang berada di wilayah Jakarta, tim berhasil menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta catatan keuangan yang berhubungan dengan dugaan transaksi ilegal kuota haji tambahan," jelasnya. KPK menegaskan bahwa proses penggeledahan berjalan lancar dan pihak-pihak yang terkait menunjukkan sikap kooperatif.
Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, meskipun KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka. Saat ini, terdapat tiga orang yang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk seorang mantan Menteri Agama. Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan kehadiran mereka selama proses penyidikan berlangsung.
Pemicu utama kasus ini adalah dugaan penyimpangan dalam pengalihan sebagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu yang diperoleh Indonesia dari pemerintah Arab Saudi. KPK menyoroti adanya indikasi bahwa setengah dari kuota tambahan tersebut dialihkan ke program haji khusus, yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. KPK juga mengungkapkan bahwa terdapat ratusan biro perjalanan yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan ini melalui Kementerian Agama.
KPK berjanji akan terus mendalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri peran berbagai pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi kuota haji 2024.