Polemik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan Lisa Mariana akhirnya menemui titik akhir. Klaim Lisa Mariana bahwa anak perempuannya, CA, memiliki hubungan darah dengan RK, terbukti tidak benar secara ilmiah.
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana membuat konten yang menyatakan RK adalah ayah kandung CA. Merasa difitnah, RK melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan manipulasi informasi elektronik, perubahan dokumen elektronik, serta pencemaran nama baik. Pada hari yang sama, Lisa mengadakan konferensi pers dan kembali menegaskan hubungannya dengan RK, serta meyakini CA adalah anak biologisnya.
Polisi segera melakukan penyelidikan, menyita dokumen elektronik, sampel suara RK, dan surat-surat terkait lainnya. Titik terang datang ketika Polri melakukan tes DNA terhadap RK, Lisa Mariana, dan CA pada 7 Agustus 2025. Sampel darah dan vocal swab diambil dari ketiganya untuk dianalisis oleh Pusdokkes Polri. Tujuan tes DNA adalah untuk membuktikan secara ilmiah apakah ada hubungan genetik antara RK dan CA.
Hasil tes DNA yang diumumkan oleh Pusdokkes Polri menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis CA. "Dari hasil analisis, terbukti secara genetik bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, bukan Muhammad Ridwan Kamil," tegas Karo Labdokkes Pusdokkes Polri. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa separuh DNA CA cocok dengan DNA Lisa Mariana, namun tidak ada kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil.
Menanggapi hasil tes DNA, Lisa Mariana tampak histeris melalui siaran langsung di media sosialnya. Ia menangis dan marah-marah, bahkan melontarkan kata-kata kasar. Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, meminta agar spekulasi terkait RK dan anak Lisa Mariana dihentikan. Ia menegaskan bahwa hasil tes DNA ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, objektif, transparan, dan independen. Muslim berharap masyarakat tidak lagi mengaitkan status anak CA dengan RK, dan semua pihak dapat menata kehidupan yang lebih baik di masa depan.