Hasil Tes DNA Ungkap Fakta Penting dalam Kasus Manipulasi Informasi Elektronik

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan hasil krusial dari pemeriksaan DNA terkait kasus dugaan manipulasi dokumen dan informasi elektronik yang melibatkan inisial RK sebagai pelapor dan LM sebagai saksi. Pengumuman ini disampaikan dalam sebuah sesi doorstop di Gedung Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, dari Pusdokkes Polri, menjelaskan bahwa timnya telah menganalisis tiga sampel DNA, yaitu milik RK, LM, dan SA (anak dari LM). Proses pengambilan sampel dilakukan pada tanggal 7 Agustus 2025, melalui serangkaian tahapan ilmiah yang ketat, meliputi pemeriksaan barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, hingga analisis profil DNA.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa separuh profil DNA SA identik dengan profil DNA LM, namun tidak ditemukan kecocokan dengan profil DNA RK. "Dapat disimpulkan secara ilmiah bahwa SA adalah anak biologis dari LM, dan bukan anak biologis dari RK," tegas Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.

Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri, menambahkan bahwa hasil tes DNA ini menjadi bukti vital dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan pencemaran nama baik yang sedang ditangani oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Kami telah menerima hasil pemeriksaan DNA yang menyatakan tidak adanya kecocokan antara DNA saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini adalah bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan," ujar Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Selain itu, Rizki juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk LM, serta 3 ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Beberapa barang bukti elektronik, seperti dokumen, sampel suara, dan data digital, juga telah diamankan.

Hasil tes DNA ini akan dijadikan landasan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. "Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami menjamin seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.

Dengan pengumuman hasil tes DNA ini, Bareskrim Polri berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.

Scroll to Top