Hasil Tes DNA Ungkap Fakta Penting dalam Kasus Manipulasi Informasi Elektronik

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terkait dugaan manipulasi dokumen dan informasi elektronik yang melibatkan pelapor berinisial RK dan saksi LM. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Dua narasumber utama, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dari Pusdokkes Polri dan Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dari Direktorat Siber Bareskrim Polri, memberikan keterangan rinci mengenai hasil pemeriksaan dan implikasinya terhadap kasus yang sedang berjalan.

Brigjen Pol Sumy Hastry menjelaskan bahwa pemeriksaan DNA dilakukan terhadap tiga sampel, yaitu RK, LM, dan SA (anak dari LM). Proses pengambilan sampel dilakukan pada 7 Agustus 2025, dan pemeriksaan melalui serangkaian tahapan ilmiah yang ketat.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kecocokan separuh profil DNA SA dengan profil DNA LM, namun tidak ditemukan kecocokan dengan profil DNA RK," ungkap Brigjen Pol Sumy Hastry. "Secara ilmiah, dapat disimpulkan bahwa SA adalah anak biologis dari LM dan bukan anak biologis dari RK."

Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menegaskan bahwa hasil tes DNA ini menjadi bukti krusial dalam penanganan perkara dugaan manipulasi informasi elektronik dan pencemaran nama baik yang ditangani penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Kami menerima hasil pemeriksaan DNA hari ini, dan hasilnya menunjukkan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan," tegas Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Selain itu, Rizki menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk LM, serta 3 orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Sejumlah barang bukti elektronik juga telah diamankan, termasuk dokumen, sampel suara, dan data digital.

"Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah," lanjutnya. "Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum."

Dengan pengumuman hasil tes DNA ini, Bareskrim Polri berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.

Scroll to Top