DPR RI secara resmi memberikan lampu hijau bagi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025 milik Holding Investasi Danantara. Keputusan ini membuka gerbang bagi Danantara untuk segera terjun dalam aktivitas investasi, khususnya di pasar domestik.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan persetujuan ini setelah pertemuan tertutup dengan Komisi XI DPR RI. Rosan menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, ia memaparkan secara komprehensif rencana kerja Holding Investasi Danantara, termasuk pendalaman terhadap strategi yang akan dieksekusi.
"Setelah melalui serangkaian sesi dan diskusi, Komisi XI telah menyetujui RKAP. Ini memungkinkan kami untuk memulai aktivitas investasi," ujar Rosan.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan alasan mengapa rapat tersebut diadakan secara tertutup. Menurutnya, materi yang dibahas mencakup sejumlah proyek strategis yang melibatkan sektor swasta dan pemerintah. Pembahasan semacam ini dianggap sensitif dan berpotensi memengaruhi dinamika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jika dipublikasikan secara luas.
"Informasi detail proyek tidak bisa kami sampaikan secara terbuka karena dapat berdampak pada portofolio investasi. Pengungkapan informasi tertentu bisa memengaruhi harga di pasar modal, yang berpotensi melanggar aturan," tegas Misbakhun.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas neraca awal perusahaan, proyeksi laba-rugi, serta berbagai perkiraan kinerja Danantara untuk tahun mendatang.