Sidang Kasus Suap Harun Masiku: Ricuh, Rekaman ‘Perintah Ibu’ Terungkap

Sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta berlangsung panas. Dua saksi kunci dihadirkan: Agustiani Tio Fridelina, mantan Komisioner Bawaslu yang juga mantan terpidana dalam kasus ini, dan Donny Tri Istiqomah, seorang pengacara PDIP yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kericuhan Warnai Sidang

Situasi sempat memanas ketika sekelompok massa berseragam Satgas PDIP Chakra Buana terlibat kericuhan. Mereka menuding adanya penyusup di antara hadirin. Aksi saling dorong dan lempar botol sempat terjadi sebelum polisi mengamankan orang yang dituduh sebagai penyusup.

Rekaman Sadapan Mengungkap ‘Perintah Ibu’

Jaksa KPK memutar rekaman sadapan yang mengungkap percakapan antara Agustiani Tio dan Saeful Bahri, mantan kader PDIP yang juga terpidana dalam kasus ini. Percakapan tersebut menyinggung berbagai poin dakwaan terhadap Hasto, termasuk dugaan rencana pemecatan Riezky Aprilia untuk memuluskan penggantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Dalam rekaman itu, Saeful menyebut Hasto menyampaikan bahwa PAW Harun Masiku adalah "perintah ibu". Saeful tidak menjelaskan siapa sosok "Ibu" yang dimaksud dalam pesannya kepada Wahyu Setiawan.

Reaksi Hasto dan Pengacara

Hasto enggan memberikan komentar detail mengenai "perintah ibu" yang terungkap dalam rekaman. Pengacaranya, Ronny Talapessy, mengklaim bahwa pernyataan Saeful Bahri hanya mencatut nama tanpa dasar. Ronny menyebut Saeful memiliki kebiasaan mencatut nama seseorang. Ia berharap isu ini tidak digiring seolah-olah berkaitan dengan perintah pimpinan partai, dan menegaskan bahwa "ibu" yang dimaksud bukanlah Megawati Soekarnoputri.

Scroll to Top