Jakarta – Lisa Mariana mengungkapkan kebingungannya setelah mengetahui akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Lisa, melalui siaran langsung di media sosialnya, sempat mencurahkan isi hatinya mengenai berbagai hal, termasuk hasil tes DNA dan kemudian mengungkap mengenai panggilan dari KPK. Dalam pernyataannya, Lisa menyatakan akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada tanggal 22 Agustus 2025. Dia mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa keterangannya dibutuhkan dalam kasus ini.
Pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, hanya memberikan pernyataan singkat bahwa ia akan mendampingi Lisa saat pemeriksaan di KPK.
Sementara itu, KPK membenarkan adanya pemanggilan terhadap Lisa Mariana. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterangan Lisa sangat dibutuhkan untuk mengungkap lebih dalam kasus korupsi di Bank BJB. KPK sedang mendalami dugaan aliran dana yang dikelola di dana non-bujeter korsek BJB, termasuk peruntukan dan pihak-pihak yang terlibat.
KPK menegaskan bahwa pemanggilan ini didasarkan pada bukti-bukti yang ada dan menilai bahwa Lisa memiliki informasi yang relevan terkait kasus BJB.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan sejumlah pihak swasta. Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 222 miliar. Para tersangka diduga melakukan penyimpangan dana yang kemudian masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-bujeter. Meskipun belum ditahan, KPK telah mengajukan pencekalan terhadap para tersangka agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.