Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa perombakan kabinet adalah prerogatif Presiden. Ia mengarahkan pertanyaan mengenai reshuffle kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Dasco menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan mentolerir praktik korupsi dan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat. "Presiden Prabowo berkali-kali menekankan bahwa beliau tidak pandang bulu dalam penegakan kasus korupsi," ujarnya. "Pasti Presiden tidak akan melindungi, bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan perbuatan yang tidak terpuji."
KPK menahan Wamenaker Noel terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. "Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Penangkapan Noel dilakukan pada Rabu malam. Selain menangkap Noel, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, motor, dan mobil. Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak-pihak lain yang turut diamankan.