Nikita Mirzani Bersaksi: Permintaan Uang 4 Miliar ke dr. Reza Gladys Hanya Candaan

Artis Nikita Mirzani memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan pengancaman dan TPPU dengan terdakwa Ismail Marzuki alias Mail. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025), Nikita menegaskan bahwa percakapannya dengan Mail terkait permintaan uang sebesar 4 miliar Rupiah kepada dr. Reza Gladys hanyalah sebatas gurauan.

Nikita menjelaskan bahwa ia terbiasa membuat pertemuan memiliki tujuan yang jelas, apalagi dengan Reza Gladys yang disebutnya sering menghubungi Mail. Menanggapi pesan WhatsApp yang disinggung Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait keinginannya mendapatkan uang, Nikita menuturkan bahwa pesan tersebut tidak bisa diartikan secara serius karena hanya berupa ketikan.

Sebelumnya, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya. Jaksa mendakwa Nikita telah melakukan ancaman melalui media sosial dan meminta uang sebesar 5 miliar Rupiah agar berhenti membuat konten negatif. Reza Gladys sempat menyanggupi 4 miliar Rupiah, namun kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Saat ini, Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.

Scroll to Top