Asisten pribadi artis Nikita Mirzani, Ismail Marzuki atau Mail, memberikan kesaksian mengejutkan di persidangan terkait dugaan pengancaman dan pencucian uang yang menyeret Nikita Mirzani sebagai terdakwa. Mail mengaku menerima uang tunai sebesar Rp 2 miliar dari dr. Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.
Menurut Mail, penyerahan uang terjadi pada 15 November 2024, sehari setelah Reza mentransfer dana ke pengembang perumahan untuk pembayaran rumah di kawasan BSD. Pertemuan diatur di sebuah restoran di Mall One Bellpark dan dipilih lokasinya agar terpantau CCTV.
"Reza Gladys yang mengatur semua, saya yang minta uang cash Rp 2 miliar," ungkap Mail dalam persidangan.
Mail menambahkan, suaminya Reza Gladys yang memilih tempat pertemuan dan memastikan lokasinya di bawah pantauan CCTV. Sempat ada perubahan jadwal pertemuan, dari pukul 11.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB, karena Reza ada siaran langsung.
Uang tersebut tidak langsung diserahkan di restoran. Setelah pertemuan singkat, penyerahan dilakukan di dalam mobil. Mail mengungkapkan, uang tunai tersebut sempat dihambur-hamburkan oleh ajudan suami Reza di jok belakang mobil. Selain Mail, penyerahan uang juga disaksikan oleh suami Reza, Diki, dan Putra, adik Nikita Mirzani.
Setelah menerima uang, Mail langsung membawanya ke rumah Nikita dan menyerahkannya secara langsung.
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani dan Mail didakwa memeras dr. Reza Gladys sebesar Rp 5 miliar agar menghentikan penyebaran konten negatif. Meski sempat disepakati Rp 4 miliar, Reza melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Nikita kini menghadapi jeratan hukum berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, dan UU TPPU.