Indonesia Raih Angin Segar dalam Negosiasi Tarif dengan AS

Delegasi Indonesia membawa kabar baik dari Amerika Serikat terkait perundingan tarif timbal balik. Menteri Keuangan menyampaikan bahwa proposal yang diajukan Indonesia disambut positif oleh pemerintah AS.

Apresiasi diberikan atas kecepatan respons Indonesia dalam membuka dialog dan negosiasi. Lebih lanjut, proposal Indonesia dinilai komprehensif dan detail, mencerminkan kerjasama yang saling menguntungkan.

Pemerintah AS juga menyoroti keinginan Indonesia untuk melakukan deregulasi sejumlah aturan yang menghambat perdagangan. Langkah ini dipandang tidak hanya menguntungkan Indonesia, tetapi juga berpotensi menyelesaikan permasalahan bilateral dan global.

Pengakuan dari AS terhadap langkah-langkah yang diambil Indonesia, serta status Indonesia sebagai "first mover" dalam proses perundingan, diyakini akan memberikan keuntungan dalam posisi negosiasi.

Umpan balik positif ini akan menjadi modal penting dalam pembahasan teknis selanjutnya. Harapannya, akan tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi perekonomian Indonesia, regional, dan global.

Seperti diketahui, AS mengumumkan kebijakan tarif resiprokal yang berdampak pada Indonesia, dengan potensi kenaikan tarif impor hingga 32 persen. Indonesia memilih jalur negosiasi dan mendapatkan penundaan penerapan tarif selama 90 hari, meskipun tarif dasar universal 10 persen tetap berlaku.

Scroll to Top