Barito Pacific (BRPT) baru saja mendapatkan kucuran dana besar dari Bank Rakyat Indonesia (BBRI) senilai total USD505,5 juta. Kesepakatan ini ditandatangani pada 21 Agustus 2025, menandai babak baru bagi kinerja keuangan perusahaan milik Prajogo Pangestu ini.
Rinciannya, pendanaan tersebut terbagi menjadi dua bagian utama. Pertama, fasilitas kredit berjangka dengan plafon maksimal USD252,75 juta yang bersifat committed dan non-revolving. Kedua, perjanjian forex line yang juga bernilai USD252,75 juta.
Lantas, untuk apa dana jumbo ini? Sesuai rencana, seluruh dana dari fasilitas kredit akan dialokasikan untuk menunjang operasional perusahaan secara umum, termasuk namun tidak terbatas pada refinancing. Langkah ini mencakup pelunasan utang yang ada berdasarkan perjanjian fasilitas pinjaman berjangka/fasilitas standby letter of credit yang telah ada sejak 5 Agustus 2020.
Sementara itu, dana yang berasal dari perjanjian forex line akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk keperluan lindung nilai (hedging) melalui transaksi derivatif dengan jenis interest rate swap (IRS).
Direktur dan Sekretaris Korporasi Barito Pacific, David Kosasih, menegaskan bahwa penarikan pinjaman dari BRI ini akan meningkatkan kemampuan finansial dan pendanaan perusahaan secara signifikan. Hal ini akan sangat mendukung Barito Pacific dalam menjalankan kegiatan usahanya di masa depan.