Polres Serang Ungkap Kasus Pengeroyokan Jurnalis dan Staf KLH di Pabrik Jawilan

Polres Serang telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menimpa seorang jurnalis dan sejumlah staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di sebuah pabrik di kawasan Jawilan, Kabupaten Serang. Ironisnya, dua di antara pelaku adalah anggota Brimob.

Keempat tersangka, KA dan BA (keduanya sekuriti pabrik) serta TG dan TR (oknum Brimob), ditangkap tak lama setelah insiden pengeroyokan terjadi di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).

"Saat ini, empat pelaku pengeroyokan telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah oknum anggota Brimob, dan dua lainnya adalah sekuriti internal perusahaan," ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Dalam kasus ini, lima orang menjadi korban, terdiri dari empat staf humas KLHK dan seorang jurnalis.

"Pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan perbuatannya. Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengakui telah memukul staf Humas KLH, penanganannya dilimpahkan ke Polda Banten," lanjut Condro.

"Sementara itu, oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan lebih lanjut terhadap keberadaan pelaku lainnya," tambahnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa selain petugas sekuriti, pelaku pengeroyokan diduga melibatkan anggota organisasi masyarakat (ormas) dan warga sekitar pabrik.

"Masih ada pelaku lain yang masih kami buru. Mereka adalah oknum ormas dan masyarakat sekitar perusahaan. Identitas mereka sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Insya Allah, akan segera kami tangkap," tegasnya.

Pemeriksaan Propam Terhadap Oknum Brimob

Polda Banten melalui Kapolda Brigjen Hengki turut angkat bicara mengenai kasus penganiayaan ini. Dua oknum Brimob yang terlibat telah diperiksa oleh Propam Polda Banten.

"Proses kejadian di PT GRS sudah ditangani. Pelaku ditangani Polres Serang Kabupaten. Mereka sudah tertangkap, yang lain masih dikejar, dan identitasnya sudah diketahui," jelasnya.

"Untuk oknum yang diduga terlibat, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kabid Propam di Polda," imbuhnya.

Hengki menjelaskan bahwa keberadaan anggota Brimob di lokasi pabrik adalah bagian dari pengamanan resmi yang diminta oleh pihak perusahaan.

"Di situ mereka bertugas melakukan pengamanan sesuai permintaan dari perusahaan," jelasnya.

Meski demikian, Hengki menduga bahwa insiden pengeroyokan ini mungkin terjadi akibat kesalahpahaman di lapangan. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

"Mungkin terjadi salah paham atau hal lainnya di lapangan, tetapi kami sudah mengambil tindakan tegas kepada oknum personel yang terlibat. Tindakan tersebut sudah dilakukan oleh Propam," pungkasnya.

Scroll to Top