JAKARTA – Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 21 Agustus 2025, Ismail Marzuki alias Mail, asisten dari Nikita Mirzani, memberikan keterangan yang mengejutkan terkait perkara dugaan pemerasan yang menjerat dirinya dan Nikita Mirzani. Mail mengaku bahwa ide permintaan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Reza Gladys justru berasal dari dirinya sendiri.
Menurut Mail, permintaan tersebut dilatarbelakangi saran dari Reza Gladys sendiri, yang memintanya untuk mengajukan nominal sebagai syarat perdamaian. "Awalnya memang Reza sendiri yang menyuruh saya meminta nominal (bayaran)," ungkap Mail dalam kesaksiannya.
Setelah melalui negosiasi, angka tersebut disepakati menjadi Rp 4 miliar. Mail menjelaskan bahwa Reza sempat menawarkan negosiasi terkait nominal tersebut. Pembayaran pun disepakati dilakukan dalam dua tahap, sebagian tunai dan sebagian lagi melalui transfer.
Mail juga menceritakan suasana pertemuan saat penyerahan uang. Ia menyebut Reza Gladys bersikap santai dan bahkan tertawa-tawa selama pertemuan tersebut, tanpa menunjukkan tanda-tanda tertekan. Mail mengaku tidak mengetahui bahwa percakapannya direkam, dan baru menyadari keberadaan CCTV setelah duduk di lokasi pertemuan.
Mail mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerasan pada tanggal 15 Januari, saat telepon genggamnya disita. Ia menduga bahwa pelaporan ini merupakan upaya menjebak dirinya dan Nikita Mirzani.
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani dan Mail didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys. Jaksa penuntut umum mendakwa Nikita Mirzani telah mengancam Reza Gladys melalui media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani berhenti membuat konten negatif. Meskipun sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza Gladys tetap melaporkan kasus ini ke polisi.
Akibatnya, Nikita Mirzani kini dijerat dengan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.