Jakarta – Lisa Mariana, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, mengakui adanya aliran dana yang mengarah kepada anaknya.
"Betul, dana tersebut memang diperuntukkan bagi anak saya," ungkap Lisa setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Mengenai jumlah nominal dana yang diterima, Lisa enggan memberikan rincian. Ia menyerahkan sepenuhnya informasi tersebut kepada pihak KPK.
"Saya tidak bisa menyebutkan jumlahnya," ujarnya.
Lisa menyatakan bahwa dirinya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan merasa bersyukur karena semuanya berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartono (WH); serta tiga pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Tindakan para tersangka diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar. KPK menduga bahwa dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan di luar anggaran yang telah ditetapkan. Kasus ini terjadi pada masa jabatan RK sebagai Gubernur Jawa Barat.