Sri Mulyani Koreksi Anggaran Pendidikan 2026 untuk Guru dan Tenaga Pendidik, Naik Signifikan!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi alokasi dana pendidikan yang diperuntukkan bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam RAPBN 2026. Angka terbaru menunjukkan peningkatan menjadi Rp274,7 triliun.

Koreksi ini dilakukan setelah pengumuman awal RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada 15 Agustus lalu, di mana anggaran yang disebutkan adalah Rp178,7 triliun.

"Anggaran pendidikan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik mencapai Rp274,7 triliun," ungkap Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (21/8).

Perubahan tersebut dipicu oleh penyesuaian pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) ASN daerah, dari Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun. Lonjakan signifikan juga terlihat pada TPG PNS, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik, yang naik dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun. Sementara itu, anggaran untuk TPG non-PNS dan TPD non-PNS tetap sama, masing-masing Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman menjelaskan bahwa koreksi disebabkan adanya komponen belanja pegawai yang belum sepenuhnya terhitung dalam paparan awal. "Perhitungan sebelumnya belum mencakup seluruh komponen belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah," jelas Luky.

Kementerian Keuangan menegaskan komitmen untuk mempertahankan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Pada RAPBN 2026, nilai tersebut mencapai Rp757,8 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan melalui berbagai mekanisme. Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp253,4 triliun akan digunakan untuk tunjangan guru negeri/swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, dan tambahan penghasilan guru.

Selain itu, anggaran pendidikan juga didistribusikan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp243,9 triliun, yang dialokasikan untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mendapatkan alokasi dana yang signifikan, yaitu Rp223,6 triliun dari anggaran pendidikan. Program ini ditujukan untuk 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia.

Terakhir, alokasi pembiayaan sebesar Rp37 triliun akan disalurkan untuk berbagai program, termasuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk 4.000 mahasiswa, 452 riset, 21 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) eksisting dan 2 PTN BH baru, dukungan pendidikan 9 sekolah unggulan, dan revitalisasi 11.686 sekolah.

Scroll to Top