Jakarta digemparkan dengan penetapan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebagai respons cepat, Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Dalam kasus ini, KPK menetapkan total 11 tersangka, termasuk Noel dan 10 pegawai Kemnaker lainnya.
KPK mengungkap bahwa biaya resmi pengurusan sertifikat K3 seharusnya hanya Rp 275 ribu. Namun, perusahaan-perusahaan dipaksa membayar hingga Rp 6 juta. Modusnya adalah dengan sengaja memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak menerbitkan sertifikat K3 jika perusahaan tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa praktik pemerasan ini telah berlangsung selama kurang lebih 6 tahun, sejak 2019 hingga 2025. Diduga, uang hasil pemerasan yang terkumpul mencapai Rp 81 miliar dan mengalir ke berbagai pihak, termasuk Immanuel Ebenezer yang menerima Rp 3 miliar pada tahun 2024.
KPK menemukan fakta bahwa selisih antara biaya yang seharusnya dibayarkan dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalir ke sejumlah pihak, mencapai total Rp 81 miliar. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menunjukkan adanya praktik korupsi yang mengakar di lingkungan Kemnaker.