Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menghadapi tantangan serius dalam penanganan HIV/AIDS. Dalam lima tahun terakhir, Dinas Kesehatan setempat mencatat 112 warganya terdiagnosa terinfeksi virus mematikan ini.
"Saat ini, terdapat 112 warga Rejang Lebong yang positif HIV/AIDS dan secara rutin mendapatkan pengobatan. Sayangnya, dua orang telah meninggal dunia akibat penyakit ini," ungkap pejabat Dinas Kesehatan Rejang Lebong.
Kasus-kasus ini terungkap setelah pasien mencari pengobatan di 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan dan RSUD Rejang Lebong. Melalui pemeriksaan darah, diketahui mereka terinfeksi HIV/AIDS.
Jumlah kasus yang terus bertambah ini menjadi perhatian serius, mendorong upaya pencegahan yang lebih intensif. Penyebaran HIV/AIDS di Rejang Lebong umumnya disebabkan oleh perilaku seks berisiko, termasuk hubungan sesama jenis dan seks bebas.
Yang perlu diwaspadai, gejala HIV/AIDS seringkali tidak langsung terlihat. Masa inkubasi virus bisa berlangsung hingga 10 tahun. Gejala seperti ruam kulit, diare kronis, dan penurunan berat badan drastis baru muncul saat infeksi berkembang menjadi AIDS.
Dinas Kesehatan Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk tidak mengucilkan penderita HIV/AIDS. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan berinteraksi di masyarakat.
Saat ini, Dinas Kesehatan tengah menggalakkan program "3 Zero": zero kasus baru HIV/AIDS, zero kematian akibat HIV, dan zero stigma diskriminatif terhadap penderita. Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk keberhasilan program ini.