Lelang Frekuensi 1,4 GHz Resmi Dibuka: Era Internet Murah 100 Mbps Segera Tiba?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah secara resmi membuka pendaftaran lelang frekuensi 1,4 GHz yang diperuntukkan bagi Fixed Wireless Access (FWA). Langkah ini membuka jalan bagi operator telekomunikasi untuk mewujudkan target pemerintah menyediakan layanan internet murah dengan kecepatan 100 Mbps.

Setelah proses pendaftaran, perusahaan yang berminat dapat mengunduh dokumen seleksi dan menjadi calon peserta lelang.

Tercatat tujuh perusahaan telekomunikasi telah mengambil akun pendaftaran. Di antaranya adalah nama-nama besar di industri ini seperti Telkom (induk perusahaan Telkomsel), Indosat Ooredoo Hutchison (dengan layanan IM3), Tri, XL Axiata (dengan layanan XL dan Axis).

Selain itu, terdapat pula Telemedia Komunikasi Pratama (anak perusahaan Surge), Eka Mas Republik (dengan brand MyRepublic), dan Netciti Persada yang beroperasi di area pemukiman, termasuk Alam Sutera.

Berikut adalah daftar lengkap perusahaan telekomunikasi yang telah mendaftar:

  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  • PT XLSMART Telecom Sejahtera
  • PT Indosat Tbk
  • PT Telemedia Komunikasi Pratama
  • PT Netciti Persada
  • PT Telekomunikasi Selular
  • PT Eka Mas Republik

Lelang frekuensi 1,4 GHz ini menawarkan total lebar pita sebesar 80 MHz pada rentang 1432-1512 MHz. Frekuensi ini akan digunakan untuk layanan fixed wireless, yaitu layanan internet tanpa kabel yang diperuntukkan bagi lokasi-lokasi tertentu. Berbeda dengan layanan seluler yang dapat digunakan secara mobile di berbagai lokasi.

Proses seleksi lelang dibagi menjadi tiga regional dengan pembagian zona sebagai berikut:

Regional 1

  • Zona 4: Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
  • Zona 5: Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi)
  • Zona 6: Jawa Tengah dan Yogyakarta
  • Zona 7: Jawa Timur
  • Zona 9: Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
  • Zona 10: Maluku dan Maluku Utara

Regional 2

  • Zona 1: Aceh dan Sumatra Utara
  • Zona 2: Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
  • Zona 3: Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
  • Zona 8: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
  • Zona 15: Kepulauan Riau

Regional 3

  • Zona 11: Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
  • Zona 12: Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
  • Zona 13: Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
  • Zona 14: Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

Dengan dibukanya lelang ini, masyarakat Indonesia dapat berharap hadirnya layanan internet berkecepatan tinggi dengan harga yang lebih terjangkau dalam waktu dekat.

Scroll to Top