Menteri Luar Negeri Belanda Mengundurkan Diri Akibat Kebuntuan Sanksi Terhadap Israel

Jakarta – Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, secara mengejutkan mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan penting tersebut. Keputusan ini diambil lantaran adanya ketidaksepakatan yang berlarut-larut di dalam kabinet terkait penerapan sanksi terhadap Israel.

Setelah perdebatan alot dalam rapat kabinet pada hari Jumat (22/8), pemerintah Belanda masih belum mencapai kata sepakat mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan tekanan pada Israel. Veldkamp merasa dirinya tidak memiliki cukup ruang gerak untuk mengambil tindakan yang dianggapnya perlu.

"Saya merasa terbatas dalam menentukan arah yang saya pandang penting sebagai seorang menteri luar negeri," ujarnya.

Pengunduran diri ini juga dipicu oleh tekanan publik yang meningkat di Belanda. Gelombang demonstrasi besar-besaran menuntut tindakan tegas terhadap agresi militer Israel di Gaza yang telah berlangsung selama lebih dari 22 bulan. Para demonstran menyuarakan kekecewaan mereka atas kurangnya respons dari pemerintah Belanda. Bahkan, unjuk rasa di Den Haag berhasil menarik perhatian lebih dari 150 ribu orang.

Massa aksi mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel dan membuka akses bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza yang sangat membutuhkan.

Di hadapan parlemen, Veldkamp juga menyampaikan keprihatinannya terkait tindakan menteri sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, yang dinilai kerap memprovokasi kekerasan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina, mendorong perluasan permukiman ilegal, serta menyerukan pembersihan etnis di Gaza.

Veldkamp mengaku telah mengajukan sejumlah usulan terkait langkah yang bisa diambil terhadap Israel, namun usulannya tersebut ditolak dalam beberapa pertemuan kabinet.

Sebagai informasi, Belanda adalah salah satu dari 21 negara yang menandatangani deklarasi bersama, mengutuk persetujuan Israel atas proyek permukiman besar di Tepi Barat. Deklarasi tersebut menegaskan bahwa tindakan Israel tidak dapat diterima dan melanggar hukum internasional.

Scroll to Top