MRI untuk Ibu Hamil: Kapan Sebaiknya Dilakukan?

Bagi ibu hamil, kesehatan diri dan janin adalah prioritas utama. Namun, terkadang pemeriksaan medis lanjutan seperti MRI (Magnetic Resonance Imaging) diperlukan. Banyak yang khawatir tentang keamanan MRI bagi ibu hamil. Apakah MRI aman untuk ibu hamil?

Pemeriksaan MRI pada ibu hamil diperbolehkan, tetapi dengan catatan. MRI sebaiknya hanya dilakukan pada trimester kedua kehamilan atau setelahnya. Hal ini karena ada kekhawatiran akan efek yang kurang baik pada ibu dan janin jika dilakukan pada trimester pertama.

Prinsip utama dalam tindakan medis adalah tidak membahayakan. Prosedur medis yang manfaat dan risikonya belum diketahui dengan pasti, sebaiknya dihindari, terutama pada pasien khusus seperti ibu hamil dan bayi. Data mengenai keamanan MRI pada kelompok ini masih terbatas, sehingga lebih baik berhati-hati.

Pada trimester kedua dan ketiga kehamilan, pasien sebaiknya berdiskusi dengan dokter sebelum menjalani MRI. Pertimbangkan apakah ada alternatif pemeriksaan lain yang memberikan manfaat serupa. Jika ada, sebaiknya MRI ditunda. Jika tidak ada alternatif, barulah MRI dapat dipertimbangkan.

Pilihan pemeriksaan lain seperti CT Scan atau USG juga dapat dipertimbangkan. MRI bukan selalu pilihan terbaik untuk ibu hamil. Jika USG sudah cukup, sebaiknya tahan diri untuk tidak melakukan MRI, kecuali ada keraguan yang kuat yang mendorong perlunya MRI. Keselamatan pasien harus selalu diutamakan.

Selama lebih dari 30 tahun, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa MRI berbahaya bagi ibu hamil dan janin. Namun, potensi bahaya tetap ada, salah satunya dari penggunaan zat kontras yang diinjeksikan ke pembuluh darah. Injeksi kontras ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada ibu hamil dan berdampak pada janin. Oleh karena itu, pemeriksaan MRI saat kehamilan, terutama trimester awal, tidak disarankan.

MRI bukanlah opsi pertama untuk pemeriksaan ibu hamil. Ada banyak alternatif pemeriksaan lain yang memberikan risiko lebih kecil dibandingkan MRI.

Scroll to Top