Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tegas menyatakan bahwa ijazah sarjana yang diterbitkan untuk Presiden Joko Widodo, sama seperti ijazah alumni lainnya, hanya dicetak satu kali. Ijazah asli tersebut diserahkan langsung kepada yang bersangkutan saat prosesi wisuda. Dalam kasus Presiden Jokowi, penyerahan ijazah dilakukan saat beliau diwisuda pada bulan November 1985.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa pihak kampus hanya memiliki salinan dari ijazah tersebut. Ijazah asli, tentu saja, berada di tangan Presiden Jokowi.
Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, UGM hanya akan menyerahkan atau memperlihatkan dokumen yang mengandung informasi pribadi kepada pihak berwenang yang memiliki kepentingan dalam penyelidikan. Saat ini, salinan ijazah dan dokumen terkait lainnya sedang berada di tangan kepolisian untuk keperluan tersebut.
Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, menegaskan bahwa pihak kampus tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi keaslian foto-foto ijazah sarjana yang beredar di media sosial dan diklaim sebagai milik Presiden Jokowi. UGM berpegang pada data yang mereka miliki, yaitu salinan ijazah yang tersimpan sejak pertama kali diterbitkan.
Lebih lanjut, Wening menjelaskan bahwa UGM tidak dapat memberikan data pribadi, termasuk informasi terkait ijazah, kepada pihak ketiga yang ingin memverifikasi status kelulusan seseorang. Prosedur yang tepat adalah pemilik ijazah yang bersangkutan menunjukkan sendiri dokumen bukti kelulusannya. Dengan kata lain, UGM tidak dapat mengonfirmasi atau mengklarifikasi informasi tersebut kepada pihak lain karena terbentur oleh peraturan yang melindungi data pribadi.