Sopir Ungkap Peran Jadi Kurir Suap Harun Masiku, Sebut Perintah Tukar Dolar Singapura

Dalam persidangan kasus suap yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, sopir mantan kader PDI-P Saeful Bahri, Ilham Yulianto, mengungkap perannya sebagai kurir uang suap terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI Harun Masiku.

Ilham menjelaskan, sekitar tahun 2019, Saeful memerintahkannya untuk menukar rupiah ke dolar Singapura di VIP Money Changer, Cikini. Hasil penukaran mencapai 40 ribu dolar Singapura. Sempat ada kekurangan dana saat penukaran, namun kemudian ditransfer oleh istri Saeful, Donna Berisa.

Setelah menukar uang, Ilham diperintahkan menuju Plaza Indonesia di daerah Hotel Indonesia (HI). Di basement, ia mendapat arahan untuk menemui Agustiani Tio Fridelina di lantai lima. Tio, mantan anggota Bawaslu RI dan kader PDI-P, diduga memiliki koneksi dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Ilham mengaku memasukkan sejumlah lembar uang pecahan 1.000 dolar Singapura ke dalam amplop, lalu menyerahkannya kepada Tio di sebuah gerai Häagen-Dazs. "Ini ada titipan dari Pak Saeful," ujarnya saat menyerahkan amplop tersebut.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan dan memberikan suap agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR RI melalui PAW periode 2019-2024.

Scroll to Top