Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB

Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Pemeriksaan ini berfokus pada penelusuran aliran dana nonbujeter terkait perkara tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Lisa Mariana bertujuan untuk mengungkap penggunaan dana nonbujeter di Bank BJB, termasuk peruntukan dan penerimanya. KPK mengapresiasi kehadiran Lisa dan menilai keterangannya sangat penting untuk penyidikan.

Lisa Mariana mengakui menerima aliran dana tersebut yang diperuntukkan bagi anaknya. Namun, ia menolak menyebutkan nominal yang diterimanya dan menyerahkan hal tersebut kepada KPK.

Menanggapi pengakuan Lisa Mariana, pihak Ridwan Kamil (RK) menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menelusuri kebenarannya. Pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, menyayangkan pernyataan Lisa yang terus mengklaim anaknya sebagai anak biologis RK, padahal hasil tes DNA telah membuktikan sebaliknya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta beberapa pihak swasta. Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp 222 miliar. Para tersangka diduga menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.

Meskipun belum ditahan, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah para tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Scroll to Top