Persoalan royalti musik di Indonesia kembali mencuat ke permukaan, memicu perdebatan sengit di kalangan musisi dan pemangku kepentingan. Dalam sebuah pertemuan di Komisi XIII DPR RI, Vina Panduwinata, ikon musik tanah air, menyampaikan kegelisahannya. Ia merasa bahwa sistem royalti yang berlaku saat ini justru merenggangkan hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu.
"Sebagai penyanyi, saya turut berjuang untuk hak royalti lagu. Namun, jika terus berlanjut seperti ini, seolah-olah saya dan sahabat saya (pencipta lagu) menjadi bermusuhan, padahal kami sangat dekat," ungkap Vina Panduwinata.
Keluhan "Si Burung Camar" ini mencerminkan keruhnya permasalahan royalti musik yang semakin memanas dalam dua tahun terakhir. Kasus tuntutan pembayaran royalti pertunjukan dari pencipta musik kepada penyanyi menjadi pemicu utama. Banyak penyanyi terkejut karena merasa bahwa kewajiban pembayaran tersebut seharusnya diemban oleh penyelenggara acara.
Akar masalahnya terletak pada ketidakjelasan mekanisme pengumpulan dan penyaluran royalti yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ketidaktransparanan inilah yang menjadi sumber perselisihan dan kebingungan di kalangan pelaku industri musik.