Selebgram Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Terseret?

Selebgram Lisa Mariana mengakui dirinya menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Pengakuan ini disampaikan setelah ia menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22 Agustus 2025. Lisa diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank tersebut.

Setelah dua jam memberikan keterangan, Lisa membenarkan adanya aliran dana yang masuk ke rekeningnya. "Saya jadi saksi pemeriksaan bank BUMD, ya kasus Ridwan Kamil ya," ujarnya kepada awak media.

Meski mengakui adanya aliran dana, Lisa enggan menyebutkan jumlahnya. Ia juga belum bisa memastikan apakah dana tersebut terkait langsung dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang namanya disebut-sebut dalam penyelidikan. "Iya, ada aliran dana, ya kan buat anak saya. Benar, tapi saya tak bisa menyebutkan nominalnya," tambahnya.

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, membenarkan bahwa kliennya menerima sejumlah dana, namun menolak memberikan keterangan lebih detail. "Kami masih harus mengumpulkan bukti-bukti, jadi menunggu pemanggilan berikutnya," katanya. Ia menambahkan bahwa soal teknis aliran dana, biarlah KPK yang menyampaikannya. John juga memastikan Lisa siap hadir jika penyidik memerlukan keterangan tambahan.

Pemanggilan Lisa ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan Lisa dilakukan untuk mendalami keterangannya terkait konstruksi perkara yang merugikan negara hingga Rp222 miliar. KPK ingin menelusuri kasus ini secara utuh, bukan hanya menetapkan tersangka, tetapi juga memulihkan kerugian negara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa dana non-budgeter muncul dari selisih biaya iklan yang digelembungkan. Sebagian dana itu diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil yang pernah menjabat sebagai komisaris di bank tersebut pada 2018–2023. KPK juga telah menyita barang bukti berupa motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL, meskipun kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  • Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama bank)
  • Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank)
  • Ikin Asikin Dulmanan (pengendali PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri)
  • Suhendrik (pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres)
  • R. Sophan Jaya Kusuma (pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama)

Para tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri, namun belum ditahan.

Sebelum diperiksa, Lisa sempat mengunggah pernyataan di Instagram pribadinya yang mengaku bingung dengan pemanggilan KPK, yang memicu beragam spekulasi publik. KPK menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai dugaan aliran dana ke pihak lain, termasuk Ridwan Kamil. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Scroll to Top