Transformasi Bank Victoria Syariah: Era Baru Sebagai Bank Syariah Nasional Dimulai

Jakarta – PT Bank Victoria Syariah (BVIS) telah resmi berganti nama menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN). Keputusan penting ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menandai babak baru bagi perseroan. Perubahan ini merupakan bagian integral dari proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS), dengan BVIS sebagai entitas perantaranya.

Dengan identitas baru ini, BSN siap menyambut BTN Syariah yang direncanakan akan bergabung melalui spin-off pada tahun yang sama. Perubahan nama ini diharapkan memperkuat jati diri BSN sebagai bank syariah yang lebih solid, inklusif, dan visioner, serta menjadi lembaga keuangan syariah yang terpercaya di mata masyarakat.

Selain perubahan nama, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan direksi. Jajaran pengurus baru ini diharapkan dapat membawa angin segar dan mendorong transformasi BSN ke depan.

Berikut adalah susunan direksi baru Bank Syariah Nasional:

  • Direktur Utama: Alex Sofjan Noor*
  • Wakil Direktur Utama: Arga M. Nugraha*
  • Direktur Finance, Strategy & Treasury: Abdul Firman*
  • Direktur Consumer Banking: Mochamad Yut Penta*
  • Direktur Human Capital & Compliance: Anton Rijanto*
  • Direktur Risk Management: Beki Kanuwa*
  • Direktur Network & Retail Funding: Ari Kurniaman*

*Efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RUPSLB juga menyetujui pemberhentian dengan hormat para pengurus sebelumnya atas kontribusi mereka selama menjabat:

  • Direktur Utama: Dery Januar
  • Direktur Kepatuhan: Ruly Dwi Rahayu
  • Direktur: Andy Sundoro

Ke depannya, BSN menargetkan diri menjadi bank syariah dengan fondasi finansial dan moral yang kuat, serta mampu menghadirkan layanan digital modern yang berlandaskan prinsip syariah. BSN ingin menjadi mitra terpercaya bagi keluarga Indonesia, tumbuh bersama masyarakat, dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Selain perubahan nama dan susunan direksi, RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.

Scroll to Top