Kepri Berjuang Atasi Kesenjangan Sinyal Hingga 2025

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan sinyal telekomunikasi. Hingga Juli 2025, sejumlah wilayah di lima kabupaten belum sepenuhnya terhubung, ditandai dengan sinyal lemah dan bahkan area blankspot.

Menurut data terkini dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, terdapat 124 lokasi dengan sinyal yang tidak memadai serta 22 area tanpa sinyal sama sekali. Permasalahan ini tersebar di Bintan, Karimun, Lingga, Kepulauan Anambas, dan Natuna. Sebaliknya, Batam dan Tanjungpinang telah menikmati jaringan telekomunikasi yang layak secara menyeluruh.

Kondisi ini menunjukkan bahwa Kepri, sebagai provinsi kepulauan, belum sepenuhnya merdeka sinyal. Ribuan penduduk di lima kabupaten tersebut masih kesulitan mengakses informasi, layanan digital, serta komunikasi tanpa hambatan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terus berupaya mencari solusi. Salah satu langkah yang diambil adalah pembangunan Base Transceiver Station (BTS) baru di lokasi-lokasi strategis yang membutuhkan.

Kepala Diskominfo Kepri menegaskan bahwa pihaknya aktif mendata titik blankspot dan kawasan dengan sinyal lemah. Data ini krusial untuk mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Selain pemetaan, Pemprov Kepri juga menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), mengingat kewenangan pembangunan infrastruktur telekomunikasi berada di tangan pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Kepri telah melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika serta Dirjen Teknologi Pemerintahan Digital untuk menyampaikan data infrastruktur digital Kepri, termasuk titik blankspot dan kawasan dengan sinyal lemah.

Prioritas penanganan telah diusulkan untuk wilayah seperti Natuna, Anambas, Tambelan, Dabo, dan Daik.

Scroll to Top