Kasus Suap Renovasi Rumah Mantan Wamenaker: Anggaran Rp 3 Miliar Dinilai Terlalu Fantastis

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 3 miliar yang diterima oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) untuk keperluan renovasi rumahnya yang berlokasi di Cimanggis, Depok. Dana tersebut berasal dari Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM), seorang pejabat Kemnaker yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025. Irvian sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3.

Menurut Setyo, permintaan dana renovasi rumah itu diajukan langsung oleh Noel, dan dipenuhi oleh Irvian yang disebut sebagai "Sultan" di lingkungan Kemnaker.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Januari 2025, Noel memiliki empat properti berupa tanah dan bangunan di wilayah Depok. Namun, belum diketahui secara pasti rumah mana yang menjadi sasaran renovasi dengan dana Rp 3 miliar tersebut. Berikut adalah rincian aset properti Noel di Depok yang tercatat dalam LHKPN:

  1. Tanah dan bangunan seluas 83 m2/83 m2 dengan nilai Rp 700.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 160 m2/160 m2 dengan nilai Rp 1.500.000.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 137 m2/274 m2 dengan nilai Rp 1.700.000.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 2.260 m2/500 m2 dengan nilai Rp. 6.700.000.000

Besaran anggaran Rp 3 miliar untuk renovasi rumah menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, dengan dana sebesar itu, masyarakat bisa mendapatkan rumah siap huni dua lantai di kawasan Depok.

Menanggapi hal ini, seorang kontraktor bernama Wildan menjelaskan bahwa sulit untuk menentukan perkiraan biaya renovasi hanya berdasarkan luas bangunan. Banyak faktor yang memengaruhi, seperti fungsi bangunan (apakah untuk tempat tinggal, usaha, atau lainnya) serta desain dan material yang digunakan.

Namun, berdasarkan pengalamannya, Wildan berpendapat bahwa dengan anggaran Rp 3 miliar, seseorang dapat membangun sekitar tiga rumah satu lantai dengan luas masing-masing sekitar 100 meter persegi, belum termasuk harga tanah.

Jika dana tersebut dialokasikan untuk merenovasi satu rumah dengan ukuran 80-100 meter persegi, Wildan menilai bahwa anggaran tersebut terlalu besar. Ia bahkan mengklaim dapat membangun lima rumah dengan dana yang sama.

Untuk renovasi rumah bertingkat, Wildan menjelaskan bahwa biaya dapat bervariasi tergantung pada apakah hanya menambah lantai atau membangun ulang dari awal. Pengecekan struktur bangunan juga sangat penting untuk memastikan kelayakan penambahan lantai. Jika struktur tidak memadai, rumah mungkin perlu dibangun ulang dari nol.

Wildan juga menambahkan bahwa harga acuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) saat ini untuk pembangunan atau renovasi rumah berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 6,5 juta per meter persegi, meskipun angka ini dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan kontraktor.

Sebagai contoh, ia pernah mengerjakan proyek rumah dua lantai seluas 300 meter persegi di atas lahan 150 meter persegi dengan RAB Rp 4 juta per meter, sehingga total biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 1,2 miliar. Untuk rumah dengan luas 2.000 meter persegi, ia tidak dapat memberikan perkiraan biaya tanpa informasi lebih detail mengenai bagian mana saja yang akan direnovasi.

Scroll to Top