Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau perbankan untuk menyesuaikan suku bunga kredit secara bertahap, mengikuti penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Langkah ini diharapkan dapat menyelaraskan suku bunga kredit dengan dinamika pasar yang ada.
BI telah menurunkan BI Rate sebanyak tiga kali hingga mencapai 5% pada Agustus 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa penyesuaian ini penting untuk menjaga kesehatan rasio keuangan dan menghindari persaingan suku bunga yang tidak sehat.
Suku bunga kredit perbankan sebenarnya sudah menunjukkan tren penurunan seiring dengan kebijakan BI. Data Juli 2025 mencatat penurunan rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah sebesar 7 bps dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada sektor kredit produktif. Tren ini diperkirakan akan terus berlanjut sepanjang tahun 2025.
Meskipun demikian, OJK melihat masih ada potensi untuk penurunan suku bunga kredit lebih lanjut, sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global dan BI Rate yang kini berada di 5%. Namun, Dian menjelaskan bahwa kemampuan bank untuk menurunkan suku bunga kredit sangat bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) masing-masing, mengingat sebagian bank masih mengandalkan dana mahal seperti deposito berjangka.
Oleh karena itu, bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan, khususnya dengan memperbesar porsi dana murah, untuk membuka ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan. Selain itu, OJK menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen dalam penyampaian informasi terkait produk perbankan.
Revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025 menunjukkan penyesuaian target yang lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global. Meski begitu, OJK optimis kinerja perbankan 2025 akan tetap stabil, dengan pertumbuhan kredit yang sedikit melambat.
Prospek kinerja perbankan triwulan III-2025 tetap positif, didukung oleh proyeksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit yang mendorong peningkatan laba serta permodalan bank. Keyakinan ini juga didasari oleh perbaikan kondisi makroekonomi domestik dan upaya bank dalam memperluas ekspansi kredit sesuai target RBB. Penurunan BI Rate juga diharapkan menurunkan biaya kredit sehingga meningkatkan permintaan dari debitur.
Dari sisi pendanaan, DPK diperkirakan tumbuh sejalan dengan upaya bank memperkuat sumber pendanaan untuk mendukung ekspansi kredit dan menjaga likuiditas. Pertumbuhan ini akan didorong oleh peningkatan dana dari nasabah korporasi, strategi peningkatan dana murah, serta masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah pada triwulan III-2025.
OJK meminta perbankan untuk terus menerapkan strategi yang adaptif dan inovatif dalam menghadapi berbagai perubahan kondisi makroekonomi. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta menggerakkan perekonomian dan menjadi pilar penting untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkesinambungan.
OJK akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, stabilitas sistem perbankan, dan kepercayaan publik. OJK juga terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga/kementerian terkait, khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).