Jakarta – Sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang menolak memberikan amnesti kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang terlibat kasus korupsi, mendapatkan dukungan penuh dari anggota Komisi III DPR RI. Penolakan ini dinilai sebagai bentuk komitmen kuat dalam memberantas korupsi tanpa toleransi.
Anggota DPR dari F-PKB, Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa tindakan Prabowo ini mencerminkan ketegasan dan tekad untuk memberantas korupsi secara menyeluruh, tanpa memandang bulu. Ia berharap semua pihak mendukung penuh langkah Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi. Jazilul yakin, Prabowo akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi.
Jazilul juga menyoroti kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang melibatkan Immanuel Ebenezer dan pejabat Kemnaker. Ia menekankan bahwa seharusnya dunia kerja mendapatkan pelayanan yang baik, bukan malah menjadi objek pemerasan.
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer sempat meminta amnesti kepada Presiden Prabowo saat akan ditahan. Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan memberikan ampunan kepada bawahannya yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendukung penuh pengungkapan kasus dugaan pemerasan ini secara transparan.
Presiden Prabowo secara konsisten mengingatkan jajarannya untuk bekerja keras demi kepentingan rakyat dan menjauhi segala bentuk korupsi. Hal ini menunjukkan keseriusan Presiden dalam upaya pemberantasan korupsi.
Presiden juga menegaskan tidak akan membela siapapun bawahannya yang terlibat korupsi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.