Kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kini menjadi perhatian publik. Seorang pejabat bernama Irvian Bobby Mahendro Putro, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025, terseret dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Irvian diduga menerima suap sebesar Rp 69 miliar dalam kasus korupsi sertifikasi K3 ini. Karena kekayaan dan jabatannya, ia bahkan dijuluki "sultan" oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 2 Maret 2022, total kekayaan Irvian mencapai Rp 3,9 miliar. Asetnya meliputi tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 1,27 miliar, sebuah mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp 335 juta, harta bergerak senilai Rp 75,2 juta, serta kas sebesar Rp 2,21 miliar. Dalam laporan tersebut, Irvian tidak mencantumkan adanya utang.
Selain Irvian, ada sebelas tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus ini, termasuk:
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel)
- GAH Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Tahun 2022-sekarang
- SB Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Tahun 2020-2025
- AK Subkoordinator Kemitraan dan Personil Kesehatan Kerja Tahun 2020-sekarang
- IEG Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2024-2029
- FRZ Selaku Dirjen Binwasnaker dan K-3 pada atau Sejak Maret 2025-sekarang
- HS Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021-Februari 2025
- SKP Subkoordinator
- SUP Koordinator
- TEM (PT Kem Indonesia)
- MM (PT Kem Indonesia) dan Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021