Bupati Pati, Sudewo (SDW), kembali dijadwalkan untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah Sudewo absen pada pemanggilan sebelumnya dengan alasan kegiatan yang telah terjadwal.
"Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK menduga Sudewo, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai anggota Komisi V DPR, menerima commitment fee terkait proyek tersebut. KPK akan mendalami dugaan penerimaan ini.
"Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," kata Budi Prasetyo.
Kasus ini telah menyeret sejumlah nama sebagai tersangka, termasuk ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risna Sutriyanto (RS), yang menjabat sebagai Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.
Sebelumnya, KPK juga telah menahan sejumlah tersangka lain dari pihak pemberi dan penerima suap, termasuk dari kalangan direktur perusahaan swasta hingga pejabat di lingkungan perkeretaapian.