Pengusaha tambang, Rudy Ong Chandra (ROC), yang sebelumnya sempat menjadi sorotan karena terlihat merangkak saat tiba di KPK, kembali membuat sensasi. Kali ini, ia menyela jalannya konferensi pers yang diadakan oleh KPK terkait penahanannya.
Rudy dihadirkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (25/8/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Dengan mengenakan rompi tahanan oranye, Rudy tiba-tiba berbicara saat juru bicara KPK, Budi Prasetyo, baru saja membuka acara. "Perkara saya 8 tahun, ya, itu pegawai saya Sugeng namanya orang sana. Memeras saya atas nama KPK," serunya. Ia bahkan menambahkan, "Narkoba Rp 10 miliar."
Petugas KPK segera membawa Rudy keluar ruangan, namun ia terus melontarkan pernyataan serupa saat digiring menuju mobil tahanan. "Delapan tahun. Jadi pegawai saya, Sugeng itu memeras saya untuk narkoba Rp 10 miliar. Terus lapor ke KPK justru saya yang kena," ulangnya.
Sebelumnya, Rudy Ong Chandra dijemput paksa oleh penyidik KPK pada Kamis (21/8) malam. Saat tiba di gedung KPK, ia terlihat merangkak saat dibawa menuju ruang penyidik. Dua petugas KPK tampak membantu dan berusaha membuatnya berdiri. Kedatangan Rudy di KPK saat itu terjadi pukul 21.37 WIB.