Mantan Dirut Taspen Minta Maaf ke Mantan Istri dan Kekasih dalam Sidang Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun

Mantan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, menyampaikan permintaan maaf kepada mantan istri pertamanya, Yulianti Malingkas, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kosasih mengaku menyesal tidak menjadi suami yang baik. Yulianti menerima permintaan maaf tersebut.

Kosasih juga meminta maaf kepada mantan kekasihnya, Theresia Meila Yunita, karena telah menyulitkan hidupnya. Permintaan maaf ini disampaikan saat keduanya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan investasi fiktif yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun.

Selain Yulianti dan Theresia, jaksa juga menghadirkan mantan kekasih Kosasih lainnya, Dina Wulandari, serta mantan istri Kosasih, Rina Lauwy. Hakim menggali informasi mengenai sumber penghasilan Kosasih selain dari PT Taspen kepada para saksi.

Para saksi mengaku tidak mengetahui adanya penghasilan lain yang dimiliki Kosasih selain dari jabatannya di Taspen. Mereka menjawab pertanyaan hakim terkait hal ini secara bergantian.

Kosasih didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 1 triliun. Jaksa menduga Kosasih menikmati hasil korupsi tersebut. Ekiawan Heri Primaryanto juga didakwa dalam kasus yang sama.

Jaksa menuduh Kosasih melakukan investasi pada reksa dana I-Next G2 tanpa didukung analisis investasi yang memadai. Kosasih juga dituduh merevisi peraturan direksi untuk mengakomodasi pelepasan Sukuk SIA-ISA 02 melalui investasi reksa dana I-Next G2.

Jaksa menyebut Kosasih memperkaya diri sebesar Rp 28,4 miliar serta sejumlah mata uang asing. Ekiawan juga disebut menerima keuntungan sebesar USD 242 ribu. Sejumlah korporasi juga diduga ikut diperkaya dalam kasus ini.

Kosasih dan Ekiawan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Scroll to Top