Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada sembilan atlet naturalisasi, terdiri dari pemain sepak bola dan hoki es. Persetujuan ini resmi diketok dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat paripurna ke-4 masa persidangan 1 tahun sidang 2025-2026 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Saan Mustopa. Dalam rapat tersebut, DPR menerima surat dari Presiden RI terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada para atlet.
"Menerima surat-surat dari Presiden RI… hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI," ujar Cucun.
Setelah pembacaan surat, Cucun meminta persetujuan anggota dewan terhadap hasil kesepakatan yang telah dicapai oleh Komisi X dan XIII DPR terkait pemberian status kewarganegaraan ini. Para anggota dewan memberikan persetujuan secara serentak.
"Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI terhadap atlet sepak bola atas nama Mauro Nils Zijlstra, Isabel Corian Kopp, Isabelle Nottet, Pauline Jeannette van de Pol dan Miliano Jonathans. Serta atlet hoki es atas nama Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov dan Adel Khabibullin?" tanya Cucun, yang kemudian dijawab "Setuju" oleh anggota dewan, disertai ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
Sebelumnya, Komisi X dan Komisi XIII DPR telah menyetujui naturalisasi kesembilan atlet ini dalam Rapat Kerja yang digelar sebelum paripurna. Tujuan naturalisasi ini adalah untuk memperkuat tim nasional Indonesia di berbagai ajang internasional.
Berikut adalah daftar lengkap nama atlet yang disetujui menjadi WNI:
Atlet Sepak Bola:
- Mauro Nils Zijlstra
- Isabel Corian Kopp
- Isabelle Nottet
- Pauline Jeannette van de Pol
- Miliano Jonathans
Atlet Hoki Es:
- Savelii Molchanov
- Evgenii Nurislamov
- Artem Bezrukov
- Adel Khabibullin