Warga negara Indonesia (WNI) bernama Paulus Kaet Oki mengalami luka tembak saat terjadi bentrokan di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste. Insiden ini terjadi di Desa Imbate, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (25/8).
Kejadian bermula ketika sekitar 24 warga Dusun Nino, Desa Imbate, berusaha menghentikan pembangunan pilar batas negara oleh pihak Timor Leste. Mereka menduga bahwa pembangunan ini mengakibatkan pergeseran batas negara. Aksi warga ini kemudian memicu kedatangan tujuh personel Unidade De Patrulhamento Da Fronteira (UPF) Timor Leste yang bersenjata.
Menurut keterangan, personel UPF tersebut melepaskan tembakan ke arah warga Indonesia. Warga setempat melakukan perlawanan dengan menggunakan parang dan batu. Akibatnya, Paulus Kaet Oki terkena tembakan di bagian bahu kanan.
Korban telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat. Pihak kepolisian menyatakan bahwa situasi di lokasi kejadian telah kondusif dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden penembakan ini. Koordinasi lintas instansi, termasuk TNI, Polri, dan instansi perbatasan, dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Menurut Badan Pengelola Perbatasan Daerah, titik pilar yang dipermasalahkan adalah bekas batas administratif antara Provinsi NTT dan Timor Timur pada masa lalu. Setelah kemerdekaan Timor Leste, Indonesia dan Timor Leste menyepakati batas negara berdasarkan garis demarkasi peninggalan kolonial Portugis-Belanda. Pembangunan pilar oleh pihak Timor Leste ditolak warga setempat karena mengklaim lahan tersebut sebagai hak ulayat yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.
Diperkirakan sekitar 12,56 hektar lahan milik warga Indonesia berpotensi terdampak jika pilar batas dipindahkan sesuai dengan titik koordinat yang disepakati.