Kabar gembira bagi dunia olahraga Indonesia! Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui permohonan naturalisasi terhadap sembilan atlet berbakat dari cabang olahraga sepak bola dan hoki es. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, membacakan Surat Presiden terkait permohonan perubahan status kewarganegaraan para atlet tersebut. Setelah melalui pembahasan mendalam di Komisi X dan XIII DPR RI, akhirnya disepakati untuk memberikan status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada lima pemain sepak bola dan empat pemain hoki es.
Sembilan atlet yang disetujui naturalisasinya adalah:
Cabang Olahraga Sepak Bola:
- Miliano Jonathans
- Mauro Zijlstra
- Isabel Kopp
- Isabelle Notet
- Pauline Jeanettevan
Cabang Olahraga Hoki Es:
- Savelii Molchanov
- Evgenii Nurislamov
- Artem Bezrukov
- Adel Khabibullin
Langkah selanjutnya, dokumen terkait naturalisasi kesembilan atlet ini akan diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Setelah Keppres terbit, para atlet akan segera menjalani proses pengambilan sumpah WNI.
Khusus untuk Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berupaya agar proses pengambilan sumpah dapat dilakukan secepatnya, idealnya pada akhir pekan ini. Keduanya diharapkan dapat menjadi solusi instan untuk memperkuat lini depan Timnas Indonesia, terutama menjelang FIFA Matchday September 2025 dan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada bulan Oktober.