Ibukota Amerika Serikat, Washington D.C., kini diperketat dengan kehadiran pasukan Garda Nasional. Sejak Minggu (24/8/2025), ribuan personel Garda Nasional mulai berpatroli sebagai bagian dari operasi penertiban kejahatan.
Langkah ini diambil setelah Presiden Donald Trump memerintahkan pengerahan 2.200 tentara tambahan untuk mengamankan kota. Personel Garda Nasional bahkan diizinkan membawa senjata api selama bertugas.
"Mulai 24 Agustus larut malam, personel JTF-DC mulai membawa senjata dinas mereka," demikian pernyataan resmi Joint Task Force-DC. Penggunaan senjata hanya diperbolehkan sebagai pilihan terakhir, terutama dalam menghadapi ancaman serius yang membahayakan nyawa atau menimbulkan luka parah.
Sebelumnya, seorang pejabat pertahanan AS mengungkapkan bahwa pasukan yang bertugas di Washington akan segera diizinkan berpatroli dengan senjata. Hal ini menjadi perhatian, mengingat biasanya aparat tidak diizinkan membawa senjata mematikan saat beroperasi.
Pasukan Garda Nasional yang diterjunkan berasal dari berbagai wilayah, termasuk Washington yang didominasi Partai Demokrat, serta negara bagian yang dipimpin Partai Republik seperti West Virginia, South Carolina, Ohio, Mississippi, Louisiana, dan Tennessee.
Pengerahan Garda Nasional ini menuai sorotan karena politisi Partai Republik dan Trump berulang kali mengklaim bahwa tingkat kriminalitas di Washington meningkat akibat kejahatan dan masalah keuangan.
Namun, data kepolisian menunjukkan penurunan signifikan angka kejahatan dengan kekerasan antara tahun 2023 dan 2024. Penurunan ini terjadi setelah lonjakan angka kejahatan pasca-pandemi.
Trump menuduh Wali Kota Washington, Muriel Bowser, memberikan "angka kejahatan palsu dan sangat tidak akurat". Ia bahkan mengancam akan mengambil alih kendali federal penuh atas ibu kota jika Bowser tidak kooperatif.
Selain Garda Nasional, aparat penegak hukum federal, termasuk dari lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE), juga memperkuat kehadiran mereka di jalan-jalan Washington, yang memicu protes dari warga.