Komedian dan presenter terkenal, Andre Taulany, kembali harus menelan pil pahit. Usahanya untuk mengakhiri pernikahannya dengan Rien Wartia atau Erin kembali kandas. Pernikahan yang telah berjalan sejak tahun 2005 ini tampaknya masih harus berlanjut, meski Andre telah tiga kali mengajukan gugatan cerai.
Berikut adalah kilas balik perjalanan proses perceraian Andre Taulany dan alasan mengapa ketiga gugatannya ditolak pengadilan:
Gugatan Pertama: Kurang Komunikasi
Andre pertama kali mendaftarkan gugatan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada April 2024. Gugatan dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs ini baru terungkap ke publik beberapa bulan kemudian. Proses mediasi telah dilakukan, namun menemui jalan buntu.
Putusan: Pada September 2024, pengadilan menolak permohonan cerai Andre. Majelis hakim berpendapat bahwa alasan perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tidak terbukti. Hakim menilai Andre dan Rien hanya mengalami kurangnya komunikasi.
Gugatan Kedua: Banding Ditolak
Tidak menerima putusan tersebut, Andre Taulany mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024.
Putusan: PTA Banten justru menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa, yang berarti banding Andre Taulany ditolak.
Gugatan Ketiga: Masalah Yurisdiksi
Pada Mei 2025, Andre Taulany kembali mencoba mengajukan gugatan cerai baru di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten. Perkara ini terdaftar secara e-court dengan nomor 1673/PDTG/2025/PAtigaraksa pada tanggal 9 April 2025.
Putusan: Lagi-lagi, permohonan cerai talak Andre Taulany ditolak. Kali ini, alasannya adalah kewenangan pengadilan. PA Tigaraksa dianggap tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena domisili Erin sebagai pihak termohon berada di Jakarta Selatan, bukan di wilayah hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.